Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 18:58 WIB
Kejagung Kantongi Tersangka Baru Kasus Sisminbakum
Yuli Sulistyawan | Jumat, 19 Desember 2008 | 20:13 WIB
|
Share:

KOMPAS/PRIYOMBODO
Tim Penyidik Kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Faried Harianto (kiri) menyegel ruangan PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) dan sejumlah peralatan sebagai barang bukti korupsi Sisminbakum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Jakarta, Kamis (27/11). PT SRD adalah perusahaan pelaksana Sisminbakum.

TERKAIT:

JAKARTA, JUMAT — Setelah menetapkan empat tersangka dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Departemen Hukum dan HAM (Dephuk dan HAM), Kejagung kembali menambah tersangka baru. "Minggu depan kita akan tetapkan tersangka baru lagi. Tinggal tunggu penetapan dari Direktur Penyidikan," tegas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendi di Kejagung, Jakarta, Jumat (19/2).

Menurut Marwan, tersangka baru ini bisa berasal dari pihak PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) ataupun Departemen Hukum dan HAM.

Marwan hanya mengatakan bahwa tersangka baru ini adalah pihak-pihak yang membuat kebijakan atau menerima uang biaya akses Sisminbakum. "Bisa satu, dua, tiga, empat atau lima tersangkanya. Pokoknya yang terlibat akan kita tindak lanjuti," ujarnya.

Marwan menambahkan, tersangka baru yang akan ditetapkan Kejagung berdasarkan keterangan dari Direktur Utama PT Rekatama, Yohanes Waworuntu, dan keterangan saksi-saksi lain. "Akan dicari kaitannya, masih panjang ceritanya," kata Marwan.

Sementara itu, hari Jumat ini Kejagung memeriksa kuasa pemegang saham yakni Bambang Rujianto Tanoesoedibjo. Bambang adalah kakak kandung dari pengusaha media Harry Tanoesoedibjo. Bambang diperiksa di Gedung Bundar Kejagung sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama (Dirut) PT SRD Yohanes Waworuntu.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka yakni Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Dephuk dan HAM Syamsuddn Manan Sinaga, dua mantan Dirjen AHU yakni Romli Atmasasmita dan Zulkarnain Yunus, serta Dirut PT SRD Yohanes Waworuntu.

Sumber :
Persda Network