JAKARTA, JUMAT — Dalam rangka pengawasan proses pengadaan logistik untuk Pemilu 2009 masyarakat publik dan lembaga pengawas perlu mewaspadai berbagai deal yang mungkin terjadi pada malam hari antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan peserta tender. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Program Indonesia Procurement Watch (IPW) Hayie Muhammad di Kantor KPU Pusat, Jumat (19/12).
Beranjak dari pengalaman Pemilu 2004, intrik ini melibatkan banyak pihak, termasuk orang dalam KPU sendiri, pengusaha peserta tender, dan berikut "makelar" yang tak lain berasal dari lembaga negara yang memanfaatkan kewenangannya. "Biasa deal-nya berupa pengaturan tender bagaimana saya (pengusaha peserta tender) dimenangkan," tutur Hayie.
Perusahaan percetakan sebagai peserta pengadaan surat suara biasanya akan menempuh berbagai cara agar dapat menang, mulai dari lobi hingga suap ataupun melalui dana hitback. Dari monitoring terhadap proses penentuan pemenang tender pada pemilu lalu, IPW mencatat kronologis yang biasa ditempuh dalam deal pemenangan itu.
"Tahap pertama deal biasanya di KPU karena ketika dimonitoring dulu pagi ke sore itu, aktivitas pemilu biasa. Namun, pada malam hari baru para pengusaha berdatangan. Setelah kami awasi, mereka melakukan pendekatan-pendekatan dan pengenalan masih di Kantor KPU. Biasanya kemudian deal dilakukan di sejumlah hotel," tutur Hayie.
Setelah kesepakatan diperoleh, dilanjutkan pada proses pengaturan harga, tergantung pada proses negosiasi di antara keduanya, termasuk di "makelar". Jika panitia tender "minta bagian lebih", harga pengadaan pun disepakati makin tinggi. "Maka biasanya harga di KPU selalu di atas harga pasar," tandas Hayie.
Pada tahun 2004 proses ini juga kental dengan intervensi DPR melalui Tim Monitoring KPU yang berfungsi sebagai "makelar". Melalui "makelar-makelar" proyek ini biasanya mengalirlah dana-dana hitback, yaitu dana yang dititipkan panitia atau pejabat berwenang ke pengusaha dan dikirimkan kembali ke anggota KPU. "Kalau suap ada, tapi jumlahnya tidak terlalu signifikan, sekitar Rp 25-30 juta. Namun, kalau dana hitback itu sampai milyaran," tandas Hayie.

