JAKARTA,KAMIS - Pemerintah diharapkan segera mengantisipasi meningkatnya pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) menyusul krisis global yang terjadi saat ini. Apalagi, pertambahan usia produktif terus meningkat setiap tahun. Diperkirakan 2009 akan mencapai 171 juta jiwa.
"Masalah pengangguran semakin serius akibat tidak terkendalinya gelombang PHK yang dipicu oleh krisis finansial global yang berawal dari krisis ekonomi di Amerika," ungkap Suwartoyo, peneliti Pusat Penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam diskusi panel di Gedung LIPI Jakarta Kamis(18/12).
Krisis global, menurut Suwartoyo menyebabkan order importir berkurang. Akibatnya produksi berkurang. Apalagi di tingkat lokal, pasar harus bersaing dengan produksi China yang lebih murah dengan kualitas yang juga baik. "Akhirnya PHK harus dilakukan untuk mengurangi beban pengeluaran perusahaan," lanjut Suwartoyo.
Data Departemen Tenaga dan Transmigrasi mencatat 69.343 pekerja telah ter-PHK dan dirumahkan termasuk yang direncanakan. Angka tersebut terhitung sejak 22 Oktober sampai 2 Desember 2008. "Jumlah riilnya tentu lebih besar, karena diduga banyak perusahaan yang tidak melaporkan kasus PHK ke Depnaker setempat," tambahnya.
Penyebaran penciptaan lapangan kerja, lanjut Suwartoyo, perlu dilakukan dengan menyesuaikan potensi daerah. Selanjutnya meningkatkan kualitas manusia dengan pendidikan, keterampilan dan etos kerja untuk meningkatkan daya saing produk.
Pemerintah juga harus tegas menghentikan import ilegal sesuai SK Menteri Perdagangan No.44 Tahun 2000 tentang Ketentuan Impor Produk tertentu."Langkah ini dapat meningkatkan daya saing komoditi di pasar domestik," ujarnya.

