Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Briptu AN Ditangkap Saat Pesta Sabu

Kompas.com - 18/12/2008, 01:18 WIB

MAKASSAR, KAMIS - Briptu, AN (25) anggota intelkam Polsekta Manggala diamankan anggota unit narkoba Mapolwiltabes Makassar saat melakukan pesta narkoba bersama tiga orang rekannya di Jalan Maccini Kidul, Makassar, Rabu malam.
     
Tiga orang rekannya yang ikut pesta narkoba adalah VO alias Yani (42) warga Jalan Cendrawasih, Fer (28) warga Jalan Adyaksa, Sya (28) warga Jalan Indah.
     
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 gram serta alat penghisap.
     
Kasat Narkoba Polwiltabes Makassar, AKBP Totok Winarto, mengatakan, penangkapan yang dilakukan anggotanya ini berkat laporan warga yang curiga terhadap empat orang kawanan ini.
     
"Selain adanya laporan dari masyarakat, kami juga telah mengembangkan kasus-kasus narkoba yang telah ditangani," katanya.
     
Menurut Totok, salah seorang tersangka yakni Yani sudah menjalani proses persidangan perdana di PN Makassar, Selasa (16/12) dengan kasus narkoba. Yani yang ditangkap Sabtu (8/11) lalu ini telah menjalani proses pemeriksaan dan berkasnya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada, Selasa (9/12) lalu dan dinyatakan P21 oleh kejaksaan.
     
Pada, Selasa (16/12), PN Makassar yang melakukan persidangan perdana harus menunda proses persidangannya karena Majelis Hakim yang akan menyidangkan kasusnya tidak lengkap, sehingga kasusnya di tunda pekan depan.
     Tersangka Yani pada Rabu pagi seharusnya mendekam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sari Makassar. Namun pada malam harinya sekitar pukul 20.00 Wita, tersangka Yani bersama ketiga orang rekannya ini digerebek oleh polisi karena telah terbukti telah memakai sabu-sabu di dalam rumah, Jalan Maccini Kidul.
     
"Kini keempat orang tersangka yang di antaranya adalah seorang oknum anggota polisi dari Polsekta Manggala ini harus menjalani pemeriksaan," ujarnya menambahkan akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com