BATAM, RABU — Sekitar 75.000 pekerja di Batam terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai imbas krisis global yang menerpa sejumlah perusahaan di kawasan industri ini.
"Paling tidak ancaman PHK 30-40 persen dari total pekerja. Kalau pekerja di Batam 250.000, artinya ada 75.000 yang terancam," kata Ketua Harian Himpunan Kawasan Industri (HKI) Batam John Sulistiawan di Batam, Rabu.
Ia mengatakan, gelombang PHK di Batam terjadi sekitar tahun 2009 hingga 2010 pada saat krisis global gelombang kedua. Hal itu karena dampak krisis global di Batam diperkirakan baru terasa pada kuartal ketiga 2009.
Menurut John, ancaman PHK bisa saja berkurang, tergantung kesiapan pemerintah dan kawasan industri meminimalisasi jumlah pabrik yang hengkang maupun tutup.
"Perusahaan di Batam rentan tutup karena kebanyakan pabrik di Batam adalah sewa, sehingga peluang perusahaan untuk pindah lebih besar," katanya sebelum sosialisasi sunset policy (pengampunan terhadap penunggak pajak).
Satu perusahaan besar, kata dia, memiliki pabrik di beberapa kota. Namun, krisis global menyebabkan perusahaan mengurangi produksi di masing-masing pabrik. Akibatnya, biasanya perusahaan membuat kebijakan menutup pabrik di kota-kota tertentu dan memaksimalkan produksi di kota lain untuk efesiensi sehingga potensi PHK di kota tertentu sangat besar.
"Perusahaan tinggal pilih, pabrik di kota mana yang ditutup. Biasanya pabrik yang sewa seperti di Batam lebih dipilih karena lebih mudah," katanya.
Selain itu, menurut dia, perusahaan lebih memilih menutup perusahaan yang buruhnya banyak mogok kerja dan unjuk rasa pekerja karena tidak kondusif," katanya.
Jika pekerja Batam menginginkan PHK diminimalisasi maka mogok kerja dan unjuk rasa pekerja seharusnya dihindari. Sampai saat ini, HKI belum memiliki data jumlah pekerja yang dirumahkan akibat krisis global.

