Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 18:38 WIB
Korban Kekerasan Guru Pindah
| Selasa, 16 Desember 2008 | 06:25 WIB
|
Share:

JAKARTA, SELASA — Slamet Ramadhani (8), murid kelas III SDN Pondok Bambu 05 Petang, Jakarta Timur, yang dilaporkan menjadi korban kekerasan guru, dipindah ke SDN Pondok Bambu 01 Pagi. Dalam penyelidikan kasus penganiayaan itu, dua murid teman sekelas Slamet sudah dimintai keterangan oleh polisi.

Jumadi (34), kakak Slamet, mengatakan, adiknya tidak lagi bersekolah di SDN 05. "Sabtu kemarin, guru SD 01 datang ke rumah dan menawarkan agar adik saya pindah ke SDN 01," ucap Jumadi saat dihubungi melalui telepon, Senin (15/12).

Setelah dibujuk, Slamet mau pindah. Senin ini anak bungsu dari delapan bersaudara itu bersekolah di SDN Pondokbambu 01. Namun, Slamet masih trauma dan takut jika bertemu Ny Pilem Surbakti, guru yang menganiaya hingga giginya rontok.

Seperti diberitakan (Warta Kota, 13/12), Pilem Surbakti, guru kelas III SDN Pondok Bambu 05 Petang, dilaporkan ke polisi karena menganiaya Slamet hingga dua buah gigi atas patah dan bibir bawah sobek. Slamet dianiaya karena tidak lancar membaca pelajaran bahasa Indonesia.

"Tadi pagi dia diantar ke sekolah, tapi pulang bareng temannya. Adik saya sudah senang lagi karena bisa sekolah. Lagipula dia sudah kenal dengan beberapa teman kelas III SD 01, jadi enggak terlalu masalah," ucap Jumadi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsektro Durensawit Iptu Jumadi mengatakan, polisi belum memanggil Pilem Surbakti karena harus mencari saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu. Sampai saat ini polisi baru memeriksa dua orang saksi. Keduanya adalah teman sekelas Slamet. Kemungkinan jumlah saksi akan terus bertambah. "Sebentar lagi dia (Pilem Surbakti) akan segera kami panggil," ucap Jumadi.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Pilem kepada anak didiknya juga menjadi pembicaraan Kantor Suku Dinas Pendidikan Dasar (Sudin Dikdas) Jakarta Timur. "Ya, saya sudah mendengar berita itu," ucap Zaenal Soleman, Kepala Sudin Dikdas Jaktim. Dinas Dikdas DKI juga telah menurunkan tim khusus untuk mengusut kasus itu.

Proses pemindahan Slamet ke SDN Pondok Bambu 01 merupakan salah satu langkah yang dilakukan Sudin Dikdas Jakarta Timur. Pihak Sudin Dikdas Jaktim kini masih menunggu hasil penyelidikan Tim Bina Aparatur Pegawai Dinas Dikdas DKI. Hasil penyelidikan ini akan menentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada Pilem Surbakti.

"Kasus ini menyangkut kedisiplinan pegawai. Kalau memang terbukti bersalah dan hasil penyelidikan tim memang dia (Pilem Surbakti) tidak layak lagi jadi guru, ya bisa saja diberhentikan," tandas Zaenal.

Pilem Surbakti yang didampingi Trimo, Kepala SDN Pondok Bambu 01 Pagi yang juga sebagai pelaksana harian Kepala SDN Pondok Bambu 05 Petang, dan beberapa guru lainnya membantah semua tudingan itu. (DED)

Sumber :
Warta Kota