BANDUNG,MINGGU-Sedikitnya 7.000 pekerja di Jawa Barat diperkirakan terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun 2009. Mereka yang terancam, sebagian besar diprediksi adalah buruh industri tekstil dan manufaktur.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Daerah Jawa Barat (Kadin) Jabar Agung Suryamal Sutisno di Bandung, Minggu (14/12), mengatakan isu yang paling aktual saat ini adalah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Kadin Jabar sebagai induk organisasi akan memikirkan persoalan itu.
Bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, Kadin Jabar berencana memikirkan langkah-langkah strategis. Agung mengatakan, pihaknya juga akan menyerahkan rekomendasi kepada Pemprov Jabar mengenai masalah-masalah yang dihadapi dunia usaha.
Persoalan yang tercantum di dalamnya antara lain tentang perizinan, perbankan, dan kenyamanan berusaha. Perizinan masih menjadi masalah yang banyak dikeluhkan pengusaha di kabupaten/kota. Sejumlah pengusaha harus mengurus izin hingga dua bulan, bahkan lebih. Idealnya, kata Agung, proses perizinan tidak memakan waktu lebih dari satu bulan.
Ada proses perizinan melebihi waktu yang ditetapkan. Suku bunga pinjaman untuk usaha produktif juga dianggap tinggi, katanya. Perbankan diminta menurunkan suku bunga sebesar 16-18 persen per tahun itu menjadi 12-13 persen.

