JAKARTA,MINGGU-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Soetrisno Bachir menolak rencana Direktorat Jendral Pajak yang akan mengenakan pajak pertambahan nilai terhadap hasil pertanian.
"Menurut saya pengenaan pajak pertambahan nilai terhadap produk hasil pertanian selain akan memberatkan para petani dan juga tidak sesuai dengan upaya pemerintah dalam revitalisasi pertanian yang bertujuan meningkatkan taraf hidup petani, " ujar Soetrisno yang akrab disapa SB di Jakarta, Minggu (14/12) .
Menurut Soetrisno, langkah dirjen pajak ini bisa menambah jumlah penduduk miskin di pedesaan, karena produk pertanian menghidupi lebih 50 persen penduduk Indonesia. Pengenaan pajak juga akan menurunkan daya beli masyarakat karena naiknya harga produk hasil pertanian dan memperlambat pertumbuhan ekonomi .
"Petani kita sekarang ini mengalami kesulitan akibat kelangkaan pupuk dan naiknya biaya produksi. Keuntungan petani sangat minim, selisih hasil penjualan dikurangi biaya produksi yang berkisar hanya 10-20 persen. Tentunya pengenaan pajak akan semakin memangkas keuntungan dan menyengsarakan petani," ujarnya.
Itu sebabnya, Soetrisno menghimbau pemerintah untuk menggagalkan pengenaan pajak pertambahan nilai pada produk hasil pertanian. Sebagai negara agraris, pemerintah seharusnya memberikan insentif yang mendorong industri pertanian tumbuh dan mampu memakmurkan kehidupan petani.
