Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 07:02 WIB
Bali Tetap Susun Peninjauan Kembali UU Pornografi
Ayu Sulistyowati | Jumat, 12 Desember 2008 | 12:18 WIB
|
Share:

KOMPAS/ ROBERTUS BENNY DWI
Sekitar 3.000 warga Pulau Bali kembali turun ke jalan di Denpasar, Selasa (23/9). Mereka menegaskan sikap untuk menolak keberadaan dan pembahasan RUU Pornografi.

TERKAIT:

Laporan wartawan Kompas Ayu Sulistyowati

DENPASAR, JUMAT — Bali tetap menyatakan tidak setuju meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Undang-Undang Pornografi pada Selasa (9/12) lalu di Jakarta. Untuk menyatakan ketidaksetujuan tersebut, hingga Jumat (12/12), Pemerintah Provinsi Bali tengah menyusun segera peninjauan kembali kepada Mahkamah Konstitusi.  

 

"Kami tetap tidak bisa menjalankan UU Pornografi tersebut di Bali ini. Meski dilema, kami tetap berusaha konsisten terhadap suara masyarakat Bali," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika.  

 

Namun, ia mengimbau agar masyarakat Pulau Dewata tetap tenang dan tidak emosional menanggapi penandatanganan produk hukum itu oleh Presiden. Ia menjanjikan kepada masyarakat untuk melanjutkan perjuangan hingga ke Mahkamah Konstitusi.