JAKARTA, JUMAT — Jemaah haji secara teratur telah menyelesaikan rangkaian ibadah di Tanah Suci. Ritual yang dimulai dengan berihram itu ditutup dengan tahalul. Secara harafiah, tahalul berarti dihalalkannya kembali larangan-larangan selama berihram itu, ditandai dengan mencukur rambut.
Media Center Haji Departemen Agama di Jakarta, Jumat (12/12), menyebutkan, jemaah haji wanita tahalul dengan bercukur itu disyaratkan hanya beberapa helai ujung rambut, sedangkan untuk jemaah haji laki-laki disunah untuk menggunduli rambutnya, terutama bagi mereka yang baru melakukan ibadah haji untuk pertama kalinya.
Seusai pelaksanaan haji di Mekkah suasana memang berubah, terlihat jemaah haji laki-laki yang akan menuju Masjidil Haram berpenampilan baru dengan kepala plontos atau cepak 1 sentimeter. Membuang habis rambut dikepala itu diyakini dapat membersihkan dosa-dosa seusai pelaksanaan haji, di mana pada saat melaksanaan wukuf dan berada di Masjidil Haram jemaah haji telah meminta ampunan dari Allah SWT.
