JAKARTA, KAMIS — Pembayaran ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo yang diperintahkan Pemerintah dibayar dengan uang keluarga Bakrie, bukan uang PT Lapindo Brantas. Pasalnya, Lapindo tak bisa mengeluarkan uang. Hal ini diungkapkan Aburizal Bakrie dalam sebuah acara dialog bertajuk "Menko Kesra Menjawab", Kamis (11/12) petang di Jakarta.
Selaku pemimpin keluarga Bakrie, ia mengambil keputusan untuk membayar penggantian dengan uang hasil usaha Grup Bakrie. Sejak 2006 hingga saat ini, kocek keluarga Bakrie telah terkuras sebesar Rp 4,5 triliun. "Itu (ganti rugi) bukan uang Lapindo. Keluarga yang menanggung itu semua karena saya, sebagai pemimpin keluarga Bakrie, teringat pesan Ibu kami yang mengatakan, salah atau benar, berilah keuntungan yang kalian punya untuk yang membutuhkan," kata Ical.
Triliunan rupiah yang telah digelontorkan merupakan keputusan keluarga. Penggantian kepada warga bervariasi, antara Rp 150 juta dan Rp 6,5 miliar untuk tanah dan rumah mereka yang terendam lumpur. "Tapi karena perusahaan tidak boleh memiliki tanah, gedung, maka hak miliknya tetap Pemerintah. Lapindo hanya punya hak guna," ujarnya.
Setiap bulannya, keluarga Bakrie mengeluarkan uang Rp 100 miliar-Rp 200 miliar. Pengeluaran ini, menurutnya, akan terus dikucurkan hingga 3 tahun mendatang. Dikatakan dia, keluarganya masih harus mengeluarkan dana sekitar Rp 1,5 triliun-Rp 2,5 triliun hingga pembayaran selesai. Ruarrr biasa...

