Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 17:25 WIB
DPR, KPK dan ICW Bahas RUU Pengadilan Tipikor
Rita Ayuningtyas | Kamis, 11 Desember 2008 | 10:57 WIB
|
Share:

JAKARTA, KAMIS - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indonesia Corruption Watch (ICW), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, dan para pakar mengenai Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Ini nanti kami akan dengar masukan KPK dan ICW. Lalu, kami akan minta daftar isian masalah (DIM) dari fraksi. Nanti dikumpul dan dipadu dengan pendapat pakar," ujar salah satu Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Pengadilan Tipikor, Djuhad Mahja.

Hingga saat ini telah hadir dua Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, M Jasin dan Haryono, serta Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah. Sementara anggota DPR, yang hadir baru 12 orang hingga pukul 10.09 ini.