Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diam-Diam, Ratusan Ribu Buruh Kena PHK

Kompas.com - 11/12/2008, 08:50 WIB

JAKARTA, KAMIS - Jumlah buruh yang sudah terkena PHK ternyata luar biasa besarnya. Setidaknya, itulah versi para pengusaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, ada ratusan ribu buruh yang diam-diam sudah kehilangan pekerjaan alias terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, setiap anggota Apindo telah mem-PHK mulai dari 800 hingga ribuan buruh. Pemecatan besar-besaran terjadi di industri tekstil, garmen, perkebunan dan konstruksi. “Sekarang kami bekerja dengan karyawan tetap, yang kontrak sudah di-PHK,” kata Sofjan, Rabu (10/12).

Sebagian besar anggota Apindo juga mengaku sudah tak sanggup lagi memberikan berbagai macam tunjangan dan bonus bagi buruh. Itu sebabnya, Sofjan berharap pemerintah segera mengatasi masalah yang membelit para pengusaha yang terpaksa mengurangi produksi lantaran pembeli luar negeri khususnya Amerika dan Eropa memangkas permintaan.

Sofjan menambahkan, pengusaha semakin terjepit karena perbankan juga mulai pelit mengucurkan kredit. Alhasil, para pengusaha terpaksa menghemat ongkos produksi dengan cara mengurangi buruh.

Pernyataan Sofjan tak berbeda jauh dengan catatan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). API memprediksi sudah 10 persen dari sekitar 2,1 juta orang yang kehilangan pekerjaan di industri tekstil. "Krisis sudah nyata terjadi. Mau tak mau kami harus mengurangi karyawan," ujar Sekretaris Jenderal API Ernovian G Ismy.

Kalau pernyataan pengusaha itu benar, angka PHK itu sungguh sangat berbeda dengan angka PHK versi pemerintah. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) mencatat jumlah pekerja yang terkena PHK baru mencapai belasan ribu saja.

Dari permohonan PHK untuk 23.927 buruh, ada 17.418 buruh yang resmi kena PHK per 5 Desember 2008 lalu. Sedangkan yang berstatus dirumahkan ada 6.597 pekerja dari rencana 19.091 pegawai.

Karena itu, pemerintah enggan menanggapi pernyataan pengusaha yang menakutkan itu. “Pemerintah hanya memberikan pendapat sesuai data resmi,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Depnakertrans Myra M. Hanartani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com