Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 17:23 WIB
Rokok Ilegal Marak Beredar
Runik Sri Astuti | Rabu, 10 Desember 2008 | 15:16 WIB
|
Share:

Fathoni, Riza
Larangan merokok tampaknya tak lagi dipedulikan lagi oleh warga Jakarta. Di Rumah Sakit Persahabatan ini misalnya, telah dipasang spanduk larangan merokok, tetapi hari Minggu (2/4) kemarin seorang pengunjung justru dengan tenang merokok.

TERKAIT:

KEDIRI, RABU — Rokok ilegal marak ditemukan beredar di wilayah Kediri, Nganjuk, dan Jombang. Peredaran rokok ini tidak hanya merugikan negara karena tidak membayar pajak cukai, tetapi juga membahayakan kesehatan konsumen karena tidak memenuhi standar mutu produk sebagaimana ditetapkan oleh instansi terkait.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Cukai Kediri Iyan Rubianto, Rabu (10/12), mengatakan, sampai dengan bulan November 2008 rokok ilegal yang berhasil disita dari pasar dan toko-toko pengecer mencapai 474.427 batang atau sekitar 41.202 bungkus.

Jika dihitung berdasarkan harga jual eceran, nilai rokok ilegal itu mencapai Rp 122.978.000. "Nilai kerugian negara akibat rokok ilegal ini Rp 23 juta. Jumlah rokok ilegal yang masih beredar di pasar diprediksi lebih banyak lagi," katanya.