JAKARTA, SELASA — Korupsi paling sering terjadi di pelayanan publik. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengatakan, indeks persepsi korupsi pada pelayanan publik naik dari 2,3 menjadi 2,6. Oleh karena itu, KPK akan terus mendorong departemen-departemen untuk melakukan pengawasan.
"Di pelayanan publik suap-menyuap itu terjadi. Karena itu, KPK akan terus memonitor setiap departemen untuk melakukan pengawasan," ujar Antasari seusai konfensi pers di Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (9/12).
Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Effendy menuturkan, pengawasan terhadap penyimpangan di masing-masing lembaga sangat penting.
Oleh karena itu, pada hari ini KPK mengundang sejumlah departemen untuk memaparkan tentang pengawasan yang dilakukannya. Konferesi Nasional Pemberantasan Korupsi ini dihadiri sejumlah departemen dan lembaga. Lembaga tersebut diundang lantaran memiliki peran besar dalam penyediaan layanan publik.
Siang nanti, pukul 14.00, KPK, Kejaksaan Agung, Kapolri, dan 33 gubernur se-Indonesia akan membacakan deklarasi antikorupsi.