Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 17:22 WIB
Layanan Publik, Tempat Korupsi Merajalela
Rita Ayuningtyas | Selasa, 9 Desember 2008 | 12:35 WIB
|
Share:

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Sejumlah aktivis dari beberapa LSM yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pengadilan Korupsi berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (2/7). Mereka meminta presiden dan DPR segera membentuk pengadilan korupsi sebelum habis batas waktunya.

TERKAIT:

JAKARTA, SELASA — Korupsi paling sering terjadi di pelayanan publik. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengatakan, indeks persepsi korupsi pada pelayanan publik naik dari 2,3 menjadi 2,6. Oleh karena itu, KPK akan terus mendorong departemen-departemen untuk melakukan pengawasan.
 
"Di pelayanan publik suap-menyuap itu terjadi. Karena itu, KPK akan terus memonitor setiap departemen untuk melakukan pengawasan," ujar Antasari seusai konfensi pers di Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (9/12).
 
Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Effendy menuturkan, pengawasan terhadap penyimpangan di masing-masing lembaga sangat penting.
 
Oleh karena itu, pada hari ini KPK mengundang sejumlah departemen untuk memaparkan tentang pengawasan yang dilakukannya. Konferesi Nasional Pemberantasan Korupsi ini dihadiri sejumlah departemen dan lembaga. Lembaga tersebut diundang lantaran memiliki peran besar dalam penyediaan layanan publik.
 
Siang nanti, pukul 14.00, KPK, Kejaksaan Agung, Kapolri, dan 33 gubernur se-Indonesia akan membacakan deklarasi antikorupsi.