JAKARTA, RABU - Korban Lapindo Geppres dan perwakilan warga dari Perumtas I telah menyerahkan sekitar 100 halaman berkas beberapa perjanjian yang telah dibuat dengan pihak Pemerintah. Data tersebut diterima oleh Kepala Biro Bagian Politik Kedubes Belanda Paul Ymkers dan masih akan dipelajari.
"Kami lihat Pemerintah Belanda lebih memerhatikan hak ekonomi sosial warganya dan kami tak ingin pindah kewarganegaraan, tetapi mau mengungsi di Kedubes karena tak punya tempat tinggal," kata pendamping korban Lapindo Paring Waluyo Utomo di depan Kedubes Belanda, Rabu (3/12).
Saat ini, para korban masih menunggu keputusan dari Kedubes Belanda untuk menerima mereka tinggal di Kedubes Belanda. Menurut Paring, pihaknya tidak akan meminta pindah kewarganegaraan, tetapi hanya ingin mengungsi. "Kalau pindah kewarganegaraan ya kita tak bisa ngurus kasus dengan Bakrie," tuturnya.
"Tadi perwakilan dari Belanda akan mempelajari berkas perjanjian kami yang tak kunjung ada hasilnya, pihak Kedubes akan membicarakan dengan pemerintah RI mengenai masalah Lapindo dan permintaan pengungsian kami," kata Paring.
Secara terpisah, Paring mengatakan, saat ini juga dilakukan pertemuan antara Menteri PU Djoko Kirmanto, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, dan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Istana Negara. "Melalui pesan singkat staf Menteri PU yang saya terima, hari ini ada tiga menteri itu dipanggil Presiden pukul 12.00 WIB terkait penyelesaian Lapindo, pihak Bakrie juga dipanggil. Tapi kami tetap akan mengungsi di Kedubes negara mana pun yang menerima kami," tegas Paring. "Kami sementara tinggal di Kontras hingga hari ini karena memang sudah tak punya tempat tinggal," sambung Paring.
Hingga berita ini diturunkan, mereka masih bertahan di depan Kedubes Belanda menunggu kepastian diterima sebagai pengungsi oleh pihak Kedubes. *

