Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 16:45 WIB
Sebelum Terima Uang, Hamka Hubungi Paskah
Rita Ayuningtyas | Rabu, 3 Desember 2008 | 10:46 WIB
|
Share:

 JAKARTA, RABU-Penyerahan uang sebesar Rp 31,5 miliar ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat melalui dua mantan anggota Komisi IX, Hamka Yamdhu dan Anthony Zeidra Abidin, berlangsung empat kali.

Menurut Hamka, penyerahan pertama di lakukan di Hotel Hilton pada awal Juni 2003. Pada hari itu, Hamka mengaku dihubungi Anthony untuk datang ke tempat yang dimaksud. Kemudian, dia mengaku menghubungi Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Kepala Bapennas, Paskah Suzetta, untuk meminta pendapat.

"Saya dihubungi Pak Anthony untuk datang ke tempat yang dimaksud. Lalu, saya konfirmasi ke Pak Paskah Suzetta yang waktu itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi. Saya bilang, ada telepon dari Pak Anthony, saya disuruh datang. Bagaimana? Kata dia, datang saja," ujar Hamka saat menjalani pemeriksaan terdakwa sebelum hadapi tuntutan (tidak seperti yang diberitakan sebelumnya), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (3/12).

Kemudian, dia datang ke tempat itu untuk menyaksikan penyerahan uang Rp 2 miliar yang dibungkus dalam koper besar oleh dua mantan pegawai BI, Rusli Simanjuntak dan Asnar Ashari. Setelah penyerahan, Anthony memberitahu Hamka, uang itu untuk 'teman-teman' di Komisi IX DPR.

"Pak Anthony bilang, mereka potong 10 persen," kata dia. Mereka yang dimaksud Anthony, lanjut Hamka, adalah Rusli dan Asnar. Lalu, uang yang diserahkan itu diserahkan oleh Anthony ke Hamka untuk dibagikan ke anggota Komisi IX DPR melalui kelompok fraksi (poksi).

Menurut Hamka yang sekarang masih menjabat sebagai anggota (non aktif) Komisi XI DPR, ada sembilan poksi yang menerima. Penyerahan uang kedua, Rusli dan Asnar menyerahkan uang Rp 5,5 miliar di rumah Anthony di Jalan Gandaria Tengah No. 1 Jakarta. Penyerahan ketiga, Hamka-Anthony menerima uang Rp 9,540 miliar.

Penyerahan terakhir, keduanya menerima Rp 5,4 miliar pada Desember 2003. Keempat penyerahan itu, Rusli dan Asnar memotong uang itu sebesar 10 persen.Namun, keterangan Hamka ini dibantah oleh Anthony Zeidra Abidin. Menurut dia, hanya ada tiga tahap penyerahan uang. Penyerahan kedua (Rp 5,5 miliar) tidak diakui Anthony.