Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 16:41 WIB
Jadi Bintang Iklan KPU, Hafiz Dinilai Kurang Pede
Inggried Dwi Wedhaswary | Senin, 1 Desember 2008 | 17:42 WIB
|
Share:

Laporan wartawan Kompas Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, SENIN - Anggota Komisi II DPR Lena Mariana Mukti mengritik iklan layanan masyarakat (ILM) KPU yang menyosialisasikan penyelengaraan pemilu. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary yang menjadi 'bintang' iklan, dinilainya tak percaya diri, sehingga pesan yang disampaikan lewat iklan tersebut tak nyantol di kepalanya.

"Pak Hafiz harus lebih confident dalam iklannya, karena itu memberikanpendidikan politik kepada masyarakat. Beberapa kali saya dengar (iklan), kok belum nyantol. Saya dengar sosialisasi lewat radio ,belum ada yang nyantol, jadi perlu diperbaiki supaya lebih nyantol," kata Lena dalam RDP dengan KPU di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senin (1/12).

Selain itu, KPU diberikan warning atas kinerjanya yang dinilai mengingkari pelaksanaan tahapan pemilu, tak sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Salah satunya, yang mengundang kontroversi adalah pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mengalami perombakan beberapa kali.

Lena mengingatkan, ketidakakuratan pemasukan data bisa memicu masalah serius. "Kalau sampai ada pemilih yang keberatan karena ia kehilangan hak pilihnya, disebabkan KPU yang tidak cermat memasukkan data, sanksinya tegas dan berat. Bisa denda Rp 12 juta sampai Rp 24 juta atau dipenjara paling lama 12 bulan," ujar anggota fraksi PPP ini.

Ketidakkonsistenan KPU terhadap jadwal yang dibuatnya sendiri dikhawatirkan akan mengganggu kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu. Beberapa anggota dewan juga mempertanyakan hasil kunjungan kerja KPU ke luar negeri, seperti Amerika Serikat dan Afrika Selatan.