SLAWI, JUMAT - Kepolisian Resor Tegal menyita sekitar 12 ton pupuk urea dari pengecer tidak resmi, Jumat (28/11). Hal tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap distribusi pupuk, guna menghindari kelangkaan bagi petani.
Kepala Polres Tegal, Ajun Komisaris Besar Agustin Hardianto melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Rudi Hartono mengatakan, pupuk disita dari Sugeng (60), warga Desa Gumayun, Kecamatan Dukuhwaru dan Eli (41), warga Desa Kedokansayang, Keca matan Tarub. Selain urea, polisi juga menyita dua ton pupuk ponska.
Menurut dia, temuan tersebut diperoleh dari hasil penyelidikan polisi. Penyitaan pupuk juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada para pengecer nakal, karena mereka telah merugikan petani. Rencananya, penyisiran terhadap pengecer tidak resmi akan dilakukan hingga ketersediaan pupuk aman.
Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Tegal, Karwadi mengatakan, kesulitan pupuk yang dialami sejumlah petani sebagai dampak tingginya curah hujan. Musim tanam maju dan serempak, sehingga terkesan kurang pupuk. Lahan hutan yang dulu tidak bisa ditanami, sekarang jadi ditanami, ujarnya.
Luas lahan yang saat ini sudah ditanami sekitar 10.000 hektar, 6.000 diantaranya merupakan sawah tadah hujan. Apabila curah hujan belum tinggi, lahan yang ditanami hanya lahan irigasi teknis saja.
Tambahan Alokasi
Untuk membantu ketersediaan pupuk di tingkat petani, Pemkab Tegal telah meminta tambahan alokasi pupuk. Jatah pupuk untuk bulan Desember sebanyak 3.050 ton terpaksa digunakan untuk bulan November. Minggu pertama bulan Desember ada droping lagi 2.000 ton, sedangkan minggu kedua juga droping lagi 2.000 ton, katanya.
Secara keseluruhan, penambahan alokasi pupuk urea untuk Kabupaten Tegal selama tahun 2008 mencapai 34.000 hektar. Angka penambahan tersebut melebihi alokasi awal, sebanyak 31.900 ton.
Kepala Bagian Humas Pemkab Tegal, Adi Mardiatno mengatakan, kesulitan pupuk juga akibat kondisi tanah yang sudah jenuh. Selain itu, sejumlah petani juga menggunakan pupuk secara berlebihan.
Oleh karena itu, untuk mengindari kelangkaan, pemerintah bersama dengan polisi mengawasi distribusi secara ketat, serta menyisir sejumlah pengecer tidak resmi. Penyaluran pupuk dari distributor hingga ke petani juga mendapat pengawalan ketat. (WIE)

