JAKARTA, JUMAT - Departemen Perhubungan akan mengusulkan penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap bahan bakar pesawat atau avtur. Usulan ini akan dilakukan untuk kembali meningkatkan bisnis penerbangan yang pada 2008 ini dipastikan bakal menurun dibanding tahun lalu.
Direktur Angkutan Udara Dephub, Tri S Sunoko mengatakan, penerbangan nasional tahun ini mengalami penurunan akibat ditimpa dua krisis yang menimpa dunia. Krisis pertama adalah naiknya harga BBM dunia yang terjadi hingga Oktober. Belum krisis tersebut selesai, terjadi krisis lainnya yaitu krisis keuangan global.
"Kami akan mengusulkan penurunan PPN agar maskapai tetap beroperasi untuk membantu meningkatkan perekonomian nasional," kata Tri di Jakarta, Jumat (28/11).
Menurutnya, usulan tersebut akan dilakukan atas rekomendasi dari Asosiasi Pengusaha Angkutan Udara Nasional (Inaca). Dalam waktu dekat ini, usulan tersebut akan disampaikan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Disebutkannya, usulan Dephub sebatas menyarankan agar Menkeu menurunkan PPN avtur untuk sementara waktu guna mengurangi tekanan terhadap maskapai nasional. Selama ini PPN yang dikenakan sebesar 10 persen, sementara yang diusulkan adalah menjadi 5 persen. (Persda Network/Hendra Gunawan)
