Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 16:34 WIB
Antasari: Penahanan Aulia Pohan Tidak Istimewa
Rita Ayuningtyas | Kamis, 27 November 2008 | 19:29 WIB
|
Share:

PERSDA NETWORK/ BIAN HARNANSA
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Tantowi Pohan masih bisa tersenyum saat meninggalkan gedung KPK untuk menjalani masa tahanan di rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (27/11).

TERKAIT:

JAKARTA, KAMIS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menegaskan penahanan Mantan Gubernur BI Aulia Pohan, Maman H Soemantri, Aslim Tadjuddin, Bun Bunan Hutapea, seperti yang dilakukan sore ini, Kamis (27/11) bukan merupakan hal istimewa.

"Ini saya perlu berikan keterangan kepada saudara-saudara. Penahanan ini bukan istimewa. Berita dua jam ini ada berita-berita yang mengomentari kenapa terlambat ditahan. Mengapa ini di sana, sedangkan ini di sini. Maka saya perlu memberikan penjelasan," jelas Ketua KPK Antasari Azhar, kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis malam.

 

Menurutnya, selama ini banyak pihak yang menyatakan KPK mengistimewakan keempat pejabat tersebut, terutama Aulia Pohan mengingat kedekatannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Antasari membantah semua anggapan itu. Menurut dia, penahanan ini merupakan rangkaian dari kelanjutan perkara yang sebelumnya ada. Sebelumnya, KPK telah memperkarakan kasus ini ke pengadilan dengan terdakwa sejumlah mantan pejabat BI, Burhanuddin Abdullah, Oey Hoey Tiong, dan Rusli Simanjuntak. Dia menuturkan penahanan tetap mengacu pada dua alasan, yaitu subyektif dan obyektif.