Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 16:30 WIB
Paspor Hijau Ganggu Komitmen Dua Negara
Defri Werdiono | Selasa, 25 November 2008 | 19:51 WIB
|
Share:

METRO BANJAR/DONNY SOPHANDI
Seorang calon haji asal Banjarmasin tertidur menunggu giliran regestrasi akhir sebelum pemberangkatan di aula Embarkasi Haji Banjarmasin, Kalsel, Selasa (4/11).

TERKAIT:

JAKARTA, SELASA - Selain melanggar Undang-Undang, penggunaan paspor hijau untuk keperluan ibadah haji bisa menganggu komitmen pemerintah Arab Saudi dan Indonesia karena telah menjadi kesepakatan kedua negara bahwa kuota jamaah asal Indonesia 210.000. Semua jemaah yang masuk dalam kuota menggunakan paspor berwarna cokelat, bukan hijau.

Demikian dikatakan Kepala Staf Teknis Urusan Haji, Nur Samad Kamba yang berada di Tanah Suci saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (25/11) petang. Ia menanggapi pertanyaan seputar masih adanya calon jemaah atau jemaah asal Indonesia yang menganggap bahwa penggunaan paspor hijau boleh untuk haji, terutama mereka yang naik haji melalui ONH plus atau haji khusus.

Menurut Nur Samad Kamba, jemaah yang menggunakan paspor hijau tidak masuk dalam coverage pelayanan. Apabila terjadi sesuatu dengan mereka selama di Tanah Suci, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi tidak bertanggung jawab karena berada di luar kuota yang 210.000.

"Bisa saja mereka (paspor hijau) datang. Namun, perlindungannya nanti seperti apa. Tidak terkontrol. Nah, bahwa dia melaksanakan haji, memang dia melaksanakan haji. Tapi kalau ada apa-apa maka kedua pemerintahan tidak bisa disalahkan," jelasnya.

Pada kesempatan ini Nur Samad Kamba yang juga menjabat sebagai ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi membenarkan bahwa lima jemaah asal Banten yang sempat tertahan 14 jam di Bandara King Abdul Azis, Jedah, lantaran menggunakan paspor hijau telah keluar dari Bandara. "Tadi malam jam 01.00 (Selasa dini hari waktu setempat) saya ditelepon mereka membayar dan memenuhi persyaratan itu," ujarnya.