Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yoga yang Halal dan Haram

Kompas.com - 25/11/2008, 16:37 WIB

KUALA LUMPUR, SELASA - Majelis Fatwa Kebangsaan Malaysia (MFKM), Sabtu (22/11) lalu mengumumkan bahwa yoga itu haram buat seorang muslim jika dilakukan secara sistematik yang terdiri dari gerakan fisik, baca mantera (doa-doa) hindu, dan meditasi yang menyatukan diri manusia dengan tuhan.

Tapi yoga yang mana yang dilarang MFKM.  "Jika dilakukan secara sistematik yang mengandung ketiga unsur tadi maka hal itu bertentangan dengan syariat Islam. Haram hukumnya," kata ketua MFKM Prof Dr Abdul Shukor Husin, dalam jumpa pers di Putrajaya, Sabtu.

Tapi jika melakukan yoga sebagai suatu senam atau olah raga saja itu tidak diharamkan, namun umat Islam disarankan untuk tetap tidak melakukannya, karena khawatir masuk lebih jauh kepada yoga sistematik, kata Abdul Shukor.

MFKM mengeluarkan fatwa bukan sembarangan. Larangan itu dikeluarkan setelah melakukan kajian dan penelitian. "Setelah meneliti dan mengkaji semua masukan, serta mempelajari yoga  yang berasal dari masyarakat Hindu sebelum Masehi ternyata merupakan  gabungan gerakan fisik, unsur religius, doa dan pemujaan untuk mendapatkan ketenangan yang akhirnya seolah-olah sudah menyatu dirinya dengan tuhan.  Ini tidak sesuai dan merusak akidah," katanya.
    
Pelarangan yoga sistematik bagi umat Islam berlaku juga di Singapura dan Mesir. Jadi Malaysia tidak sendirian dan juga tidak yang pertama mengharamkan yoga sistematik, tambah dia.

Fatwa MFKM itu muncul setelah seorang dosen di UKM (Universiti Kebangsaan Malaysia) Prof Zakaria Stapa menasihatkan orang Islam yang mengikuti senam yoga untuk menghentikannya karena dapat mengganggu akidah."Sholat jauh lebih membuat ketenangan jiwa dibandingkan yoga," kata Zakaria.

Gaya Hidup
Yoga sebagai suatu cara untuk meningkatkan kesehatan telah menjadi gaya hidup yang popular dan meluas di mancanegara, baik di negara muslim maupun non muslim. Yoga center bahkan merebak di Arab Saudi dan United Arab Emirates menjadi suatu gaya hidup sehat.

Di Iran, yang dikenal sebagai Islam garis keras, yoga juga sangat populer di sana, bahkan ada kelas untuk anak-anak. Begitu juga dengan di Indonesia, advokat terkenal dan pejuang demokrasi Adnan Buyung Nasution mengaku kini rajin mengikuti yoga untuk menjaga kebugaran dan kesehatannya."Abang dan Rendra ikut senam yoga untuk kesehatan dan kebugaran," katanya.
    
Keputusan MFKM itu menimbulkan pro dan kontra di negeri jiran itu sendiri. SIS (sister in Islam) dan beberapa praktisi yoga menyatakan kekecewaan terhadap keputusan itu karena yoga hanyalah sebuah bentuk olahraga.

Manager program SIS, sebuah organisasi Islam yang moderat di Malaysia, Norhayati Kaprawi mengatakan kepada harian The Star, banyak muslim di Malaysia melakukan yoga sebagai suatu olahraga untuk menjaga kesehatan.

"Saya tidak sampai berpikiran yoga menjadi penyebab seorang muslim pindah menjadi hindu atau mengurangi keyakinannya terhadap Islam. Yoga hanyalah sebuah olahraga seperti qigong atau taichi yang akarnya adalah Budha," kata Norhayati.

Norhayati mengatakan, keputusan itu seolah-olah yoga menjadi ancaman Islam. "Seharusnya majelis fatwa kebangsaan lebih fokus pada isu-isu besar seperti politik uang atau korupsi yang juga merebak di umat Islam," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com