Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 16:30 WIB
Menkeu: Transaksi Pemilik Saham BCIC Harus Dihentikan
Maya Saputri | Selasa, 25 November 2008 | 15:15 WIB
|
Share:

JAKARTA, SELASA - Pemerintah akan menutup transaksi-transaksi yang berhubungan dengan pemilik saham pengendali Bank Century, Tbk (BCIC) supaya tidak menimbulkan kecurigaan. Demikian dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (25/11).

"Kita akan monitor secara rutin, kondisi neracanya seperti apa. Kita juga akan meminta pertanggungjawaban kepada pemegang saham pengendali," katanya.

Menkeu berjanji akan langsung menyampaikan kepada masyarakat, jika ditemukan unsur-unsur yang mengindikasikan pada kriminalitas.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap rasional menghadapi persoalan terkait BCIC. Dia juga meminta agar masyarakat tidak berspekulasi atas pemberitaan BCIC. "Kita butuh ketenangan yang rasional dan bukan yang dibuat-buat," kata Menkeu.