Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 16:28 WIB
Siapa Mau Beli Bank Century?
Josephus Primus | Senin, 24 November 2008 | 15:18 WIB
|
Share:

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Petugas keamanan menempelkan pengumuman yang berisi informasi pengambilalihan dan penghentian operasional sementara bank tersebut di kantor Bank Century cabang Pasar Baru, Jakarta, Jumat (21/11). PT Bank Century Tbk diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang selanjutnya akan dikelola oleh tim manajemen baru yang telah ditunjuk pemerintah.

TERKAIT:

JAKARTA, SENIN - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan pihaknya membuka kesempatan kepada semua pihak yang berminat untuk membeli PT Bank Century (BCIC).
    
"Bagi LPS, siapa pun boleh menjadi investor BCIC termasuk Grup Sinar Mas (PT Sinar Mas Multiartha(SMMA)," kata Direktur Klaim dan Resolosi Bank LPS Noer Cahyo, menjawab Antara melalui pesan singkatnya, Senin (24/11).
    
Menurut Cahyo, pihaknya hingga saat ini masih menunggu para pihak yang serius untuk membeli saham BCIC yang saat ini sedang diambil alih oleh LPS.
    
Pada pemberitaan sebelumnya, SMMA tidak akan membatalkan rencana akuisisi BCIC walaupun bank yang menjadi incarannya telah diambil alih oleh LPS. "Rencana akuisisi jalan terus, langkah pemerintah itu kan untuk menenangkan masyarakat dan pengambilaalihan yang sifatnya sementara," kata Direktur Pelaksana Sinar Mas Group Gandhi Sulistyanto, Jumat (21/11).
    
Sinar Mas tetap melanjutkan proses uji tuntas, baik dari aspek keuangan, maupun hukum (legal and finance due diligence) atas BCIC.
    
Sedangkan, Ketua Dewan Komisioner LPS Rudjito (21/11), mengungkapkan bahwa kelanjutan proses pembelian sebagian saham BCIC oleh Grup Sinar Mas proses sementara dihentikan sambil menunggu perbaikan kinerja bank.
    
Penghentian ini karena periode maksimal penempatan modal sementara adalah selama 3 tahun. Jika tidak ada investor yang berminat dengan bank tersebut, penempatan itu akan diteruskan selama 2 kali satu tahun.
    
"Investor yang berminat bisa siapa saja, tentu dengan ’pricing’ (penetapan harga) yang berbeda dari sekarang karena pasti banknya sudah lebih baik," katanya.
    
Sementara pejabat sementara (pjs) Direktur Utama BCIC Maryono saat dikonfirmasi menyatakan bahwa proses divestasi ini masih dalam proses evaluasi. "Kita masih perlu evaluasi, sehingga saya belum bisa menjelaskan tentang kelanjutan divestasi saham BCIC ini," kata Maryono, saat dihubungi melalui telepon.

 

Sumber :
Ant