Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 16:27 WIB
Pemerintah Siapkan Rp 10 Triliun Hadapi Krisis Global
Heru Margianto | Senin, 24 November 2008 | 14:38 WIB
|
Share:

KOMPAS/ALIF ICHWAN
Dua orang kasir di Bagian Pengelolaan Uang Keluar Bank Indonesia (BI), Jakarta, sedang menghitung tumpukan uang yang akan diserahkan ke bank-bank umum.

TERKAIT:

BUKITTINGGI, SENIN - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah mengalokasikan pada APBN 2009 senilai Rp 10 triliun untuk meringankan beban pengusaha dalam menghadapi krisis keuangan global yang juga berdampak terhadap perekonomian Indonesia.
     
Hal itu diungkapkan Menkeu pada rangkaian peresmian tujuh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) dan 88 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama serta 135 Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) menjadi kantor modern di Bukittinggi, Sumbar, Senin (24/11).
     
Alokasi dana tersebut, jelas Menkeu, bisa digunakan untuk meringankan beban pengusaha, baik untuk pengurangan biaya masuk ataukah dalam bentuk pajak-pajak yang ditanggung sebagai mekanisme untuk memberikan ruang bagi perusahaan-perusahaan yang mengalami krisis.
     
Dia juga menyatakan, pemerintah juga akan melakukan berbagai macam intervensi seperti yang telah dilakukan beberapa waktu lalu untuk membantu pengusaha, selama APBN memungkinkan.
     
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen akan tetap memberikan insentif pajak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 62 tahun 2008 mengenai insentif pajak bagi komoditas tertentu, investasi ditempat dan sektor tertentu yang bisa menghasilkan kesempatan kerja.
     
"Kita sedang menyeleksi berdasarkan sektor dan komoditasnya serta karakter dari industrinya. Selanjutnya akan dibahas dengan para menteri terkait untuk menggunakan istrumen tersebut," katanya.
      
Selanjutnya, pemerintah akan terus waspada dan membuka seluruh alternatif agar masyarakat terutama dunia usaha bisa melewati masa-masa sulit ini.

Sumber :
Antara