Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 16:27 WIB
24 Pasangan Mesum Terjaring Razia
| Senin, 24 November 2008 | 09:59 WIB
|
Share:

SRIWIJAYA POST/ YUSNITASARI
Anggota Polisi Sukarami Palembang sedang mendata para pasangan mesum yang terjaring Operasi Pekat Musi, Minggu (23/11) dini hari.

PALEMBANG, SENIN — Anggota Polsekta Poltabes Palembang mengadakan operasi Sikat Musi di sejumlah tempat hiburan dan sejumlah rumah kos, Minggu (23/11) dini hari. Sebanyak 24 pasangan bukan suami istri terjaring operasi tersebut. Mereka pun kemudian ditahan di
Mapolsek masing-masing untuk didata.

Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang melaksanakan operasi di rumah kos MM. Dari rumah kos tersebut berhasil dibekuk dua pasangan yaitu Linda (18), berdomisili Dusun II Tanjung Lubuk Inderalaya Selatan. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri Islam di Jalan Jenderal Sudirman Palembang ini diamankan bersama dengan pasangan, Muslim (48). Pria yang berdomisili di Jl Letnan Hadin RT 30 RW 11 kelurahan 20 Ilir Palembang ini menolak jika dikatakan berbuat mesum. "Kami ini saudara sepupu dan tidak benar kami berdua begitu," kata Muslim.

Berdasarkan pantauan, keduanya tertangkap tangan anggota dan kamera wartawan berada berdua di dalam kamar. Linda yang seharusnya mengenakan jilbab saat digrebek hanya tubuhnya berbalut kain sarung.

Di tempat yang sama dari kamar yang berbeda diamankan juga Yuliana (21), berdomisili di Desa Betung Muaraenim. Bersamanya Hazairin (49), yang bertempat tinggal di Simpang Tungkal Bayung Lincir Muba. "Dia itu calon istri saya dan saya akan menikahinya," kata Hazairin kepada wartawan.

Sedangkan anggota Polsekta Ilir Barat (IB) I Palembang berhasil menjaring 10 pasangan mesum di Rumah Susun (Rusun) dan Hotel Sentosa di Jalan Radial Palembang.

Hal yang sama juga dilakukan anggota Polsekta Sukarami Palembang. Mereka menyambangi dua tempat kos dan sebuah tempat hiburan. Dari ketiga tempat tersebut berhasil dipergoki 12 pasangan mesum. Delapan pasang diamankan dari kos Solo Tiga dan empat pasangan dari Kos Suka Bangun. Dari ke-12 pasangan tersebut empat orang di antaranya masih di bawah umur.

Sementara itu operasi pekat musi yang dilakukan di karaoke dan diskotik Dharma Agung Jalan Kol H Burlian Palembang hanya didapatkan sebuah celurit. Senjata tajam tersebut ditemukan di dalam sebuah bagasi mobil sedan merah dengan nomor polisi BG 1031 S. "Mereka kita inapkan di sini satu malam dan untuk yang di bawah umur dan ada juga masih berstatus sebagai pelajar maka kita panggil orangtuanya. Mereka kita data dan buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut," kata Kapoltabes Palembang, Kombes Pol Jodi Heriyadi melalui Kapolsekta Sukarami, AKP FX Irwan Arianto SIK kepada Sripo, Minggu (23/11) kemarin. (Yusnitasari)

Sumber :
Sriwijaya Post