Bank Century ternyata tidak dapat menyelesaikan kewajibannya yang bernilai lebih dari 127 juta dollar AS dalam bentuk surat-surat utang kepada pemerintah maupun kepada pihak lain.
Selain itu, bank yang berkode BCIC di Bursa EFek Indonesia itu, tidak tidak dapat menjaga asetnya sehinga mengakibatkan Rasio Kecukupan Modalnya (CAR) minus 2,5 persen.
Oleh karena itu, kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad seperti dikutip Antara, untuk sementara waktu Bank Century diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan/LPS, agar operasi bank tersebut tetap berjalan
Saat ini LPS sudah menalangi sekitar Rp 1 triliun untuk tetap menjaga likuiditas bank tersebut. BI juga akan membuka akses likuiditasnya hingga bank itu dapat berjalan.
Dalam pengelolaannya, LPS meminta menunjuk Maryono dari Bank Mandiri menjadi Direktur Utama Bank Century. Namum manajemen baru itu tidak diberi kewenangan menyalurkan kredit dan diminta meningkatkan efisiensinya dan membuat jadwal pembayaran hingga CAR mencapai minimal 8 persen.
LPS punya waktu lima tahun untuk mengambalikan Bank tersebut layak jual untuk investor. Tetapi tidak menutup kemungkinan kurang dari tiga tahun sudah ada investor baru yang mengambilalih.
"Oleh karena itu, investor siapapun saat ini terbuka untuk melakukan negosiasi kepada LPS untuk pembelian bank tersebut," katanya, seraya menambahkan, investor ini tidak harus Grup Sinar Mas.
Ada yang minat?

