Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 16:25 WIB
Imigrasi Cekal 8 Direksi Bank Century
Rita Ayuningtyas | Minggu, 23 November 2008 | 09:49 WIB
|
Share:

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Petugas memindahkan mesin hitung uang di kantor pusat Bank Century di kawasan Senayan, Jakarta yang berhenti beroperasi, Jumat (21/11). Terhitung kemarin PT Bank Century Tbk diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan berhenti beroperasi sementara dan kembali beroperasi secara normal Senin (24/11).

TERKAIT:

JAKARTA, MINGGU — Direktorat Imigrasi Departemen Hukum dan HAM mencekal delapan Direksi PT Bank Century, Tbk. Ini berdasarkan surat permintaan dari Menteri Keuangan No 337/KMK.01/2008 tanggal 21 November 2008. Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit Cekal Direktorat Imigrasi Bambang Sujatmiko.

"Delapan direksi PT Bank Century Tbk itu adalah Komisaris Utama Sulaiman AB (59), Komisaris Poerwanto Kamajadi (65), Komisaris Rusli Prakarsa (66), Direktur Utama Hermanus Hasan Muslim (48), Wakil Direktur Utama Hamidy (47), Direktur Pemasaran Lila K Gondokusumo (45), Direktur Kepatuhan Edward M Situmorang (67), dan pemegang saham Robert Tantular (46)," katanya saat dihubungi wartawan, Sabtu (22/11).

Pencekalan ini dilakukan selama enam bulan. Permintaan pencekalan berasal dari Departemen Keuangan setelah PT Bank Century Tbk resmi diambil alih pemerintah pada 21 November 2008 karena kesulitan likuiditas.