PADANG, KAMIS - Rupanya sejak Agustus 2008, Departemen Kesehatan sudah tidak lagi menyediakan obat tes HIV untuk darah yang didonorkan lewat PMI. Padahal, sejak 10 tahun lalu, obat yang disebut reagensia test HIV itu disediakan oleh pemerintah.
Akibatnya, PMI kini harus mencari sendiri dana untuk membeli obat itu. Demikian disampaikan Kepala Unit Transfusi Darah Cabang (UTDC) Padang, Widyarman, Kamis (20/11).
Harga obat untuk mengetes HIV pada satu kantong darah mencapai Rp 25.000. Bila setiap bulan terkumpul sekitar 3.000 kantong, maka dibutuhkan dana tidak kurang dari Rp 75 juta. Angka ini tergolong besar karena operasional PMI tidak ditanggung pemerintah.
"Pengadaan obat pengetes HIV ini menjadi tanggung jawab PMI, baik PMI pusat maupun daerah," ujar Widyarman.

