Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 16:23 WIB
Yusril Diperiksa Lagi
Dewi Indriastuti | Kamis, 20 November 2008 | 15:21 WIB
|
Share:

Laporan wartawan Kompas Dewi Indriastuti

JAKARTA, KAMIS- Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, Kamis (20/11). Sekitar pukul 14.15, Yusril datang ke Gedung Bundar Kejagung dengan mobil volvo B 2025 BS.

Yusril diperiksa sebagai saksi korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ia pernah diperiksa untuk kasus yang sama pada hari Selasa (18/11) lalu. Kepada wartawan, Yusril menyampaikan, "Saya tidak tahu soal pembagian yang dibuat Dirjen AHU dan Koperasi."

Perjanjian yang dimaksud Yusril memuat komposisi pembagian akses fee yang ditandatangani Ketua Umum Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman dan HAM Ali Amran Djanah dengan Dirjen AHU Romli Atmasasmita.