Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 08:35 WIB
Karanganyar Garukan Obat Kuat Ilegal
IGN sawabi | Kamis, 20 November 2008 | 00:29 WIB
|
Share:

KARANGANYAR, RABU - Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, merazia ribuan tablet obat kuat yang melanggar keputusan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BP POM)  di sejumlah apotek, di Karanganyar, Rabu.
     
Ribuan tablet obat kuat yang ditemukan Dinkes Karanganyar itu, menurut Anik Dwiyanti, Kasi Farmasi dan Obat-Obatan Dinkes Karanganyar, adalah obat kuat yang bermerek Tripoten dan Okura.
     
"Jika sering dikonsumsi ataupun terlalu lama mengonsumsinya, akan menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi tubuh," jelas Anik, di sela-sela razia.
     
Selain itu, menurut Anik, obat-obat yang ditemukan tersebut, dipastikan positif terdapat kandungan tadafil dan sildenafil sitrat yang berbahaya bagi kesehatan.
     
Taladafil, menurut Anik, bisa mengakibatkan mual, dispensia, hidung yang tersumbat, muka merah, impotensi permanen, jantung, nyeri abdomen, diare maupun stroke.
     
Sedangkan Sildenafil Sitrat sendiri, bisa mengakibatkan pusing, kepala berkunang-kunang, dispensia, nyeri perut, mual, nyeri pada dada, gangguan penglihatan hingga berakibat pada kematian.
     
Razia dilakukan di empat tempat penjualan obat di antaranya Apotek Pasar Palur, Apotek Ari Farma, Apotek Jaten serta kios jamu Air Mancur Karanganyar Kota, pihak Dinkes Karanganyar menemukan beberapa obat kuat terlarang yang sudah disegel dan disimpan.
     
"Ada beberapa apotek yang sudah tahu larangan ini, sehingga barang-barang tersebut disegel sendiri dan akan dikirimkan ke distributor yang bersangkutan," ujar Anik menjelaskan.
     
Sementara itu, menurut Ali S, penjual obat di kios jamu Air Mancur, Karanganyar Kota, pihaknya mengaku mendapatkan obat-obat kuat tersebut dari distributor di pasar Gede dan pasar Legi, Solo. "Saya mendapatkannya dari Solo," jelas Ali.
     
Menurut Ali, permintaan obat kuat  saat ini cukup standar dan tidak bisa dikatakan ramai. "Masih ada permintaan obat kuat tersebut, namun tidak banyak seperti dulu," jelas Ali.
     
Anik mengatakan, Dinkes Karanganyar tidak melakukan penyitaan terhadap ribuan obat kuat terlarang yang ditemukan di wilayah Karanganyar tersebut.
     
"Sudah banyak pihak apotek yang mengerti, dan mereka bersedia mengembalikan obat kuat terlarang tersebut kepada distributor," kata Anik.

Sumber :
Ant