SEMARANG, RABU - Operasi pemberantasan preman merupakan salah satu alat penilaian kinerja polisi di tingkat daerah. Selain ditentukan kuantitas preman yang ditangkap, nilai diberikan berdasarkan keberhasilan pengembangan penyelidikan jaringan preman.
Demikian disampaikan Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Inspektur Jenderal Polisi Paulus Purwoko, Rabu (19/11) di Semarang. Siang itu, ia meninjau operasi pemberantasan preman yang berlangsung di Kota Semarang. Ia meninjau preman yang tertangkap di Polwiltabes Semarang dan melihat langsung kondisi Terminal Terboyo.
"Pemberantasan preman ini menjadi tanggung jawab setiap kepala kepolisian di daerah," kata Paulus. Operasi ini akan terus berlanjut dan dievaluasi setelah satu bulan berjalan.
Paulus juga meminta kepada polisi di daerah untuk menyelidiki terlebih dulu sebelum menangkap para preman. "Tidak semua yang tertangkap akan langsung ditahan. Biasanya dari sekitar 4.000 orang yang tertangkap, hanya 10 persen atau sekitar 400 orang yang terbukti melakukan kejahatan," kata Paulus.

