JAKARTA, SELASA — Pertengahan tahun 2009 diperkirakan pemutusan hubungan kerja (PHK) akan meningkat. Angkanya akan lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2008. "Pasti itu. Karena itu, pemerintah harus waspada," kata Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Chris Kanter di sela-sela Rakornas Kadin di Jakarta, Selasa (18/11).
Ia mengatakan, tingginya PHK tahun depan terjadi karena beberapa perusahaan mengurangi produksinya, menyusul adanya krisis keuangan global. Pada awal tahun depan, kata Chris, sebagian masih berproduksi sehingga penurunannya belum mencapai puncaknya. Penurunan produksi akan mencapai puncak pada pertengahan tahun depan.
Menurut Chris, kegiatan produksi masih akan dilakukan untuk menyelesaikan kontrak-kontrak yang terjadi pada akhir tahun 2007 atau awal tahun 2008. Diperkirakan, tidak akan banyak kontrak yang ditandatangani pada akhir tahun 2008 ini.
Saat ini indikasi PHK massal mulai terlihat dengan adanya beberapa pekerja yang dirumahkan. "Itu sebenarnya PHK kecil," tuturnya.
Chris menilai, penetapan surat keputusan bersama empat menteri mengenai sistem upah dapat menekan tingkat PHK. Namun, di beberapa tempat, seperti Jawa Barat, pemerintah daerah malah menaikkan gaji menjadi Rp 2 juta. Hal tersebut dirasa akan memberatkan industri.

