Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 16:38 WIB
Masyarakat Bebas Lakukan "Razia" Rokok
Hamzah | Senin, 17 November 2008 | 20:17 WIB
|
Share:

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Pelajar Jakarta menunjukkan gelang jari bertulis "No Tobbaco" pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2007 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (31/5/07). Aksi yang diprakarsai Wanita Indonesia Tanpa Tembakau itu juga meminta pengguna jalan untuk mematikan rokok mereka.

TERKAIT:

JAKARTA, SENIN - Pelaksanaan 'Kampanye dan Uji Petik - Teguran Simpatik Kawasan Dilarang Merokok (KDM) 2008' yang dimulai Rabu (19/11), akan dilakukan oleh petugas gabungan dari beberapa instansi terkait di Jakarta. Namun, itu hanya pada saat pelaksanaan 'razia', karena setelahnya pengawasan akan dititik beratkan kepada masyarakat.

"Kami tidak akan menempatkan petugas khusus setiap hari, di setiap sarana umum yang ada di Jakarta. Untuk pelaksanaan saat uji simpatik iya, tapi selanjutnya pengawasan akan kami serahkan kepada masyarakat," ujar Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta, Budirama Natakusumah, dalam jumpa pers di kantor BPLHD Jakarta, Senin (17/11).

Dia mengharapkan, masyarakat berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan peraturan ini. "Kalau memang ada yang merokok di KDM, silahkan ditegur saja. Kalau perlu laporkan pada petugas atau pengelola gedung," lanjut Budirama.

"Untuk sekolah misalnya, pengawasannya akan kami serahkan kepada Dinas Pendidikan atau instansi sekolahnya langsung. Atau untuk angkutan umum, proses pengawasan akan kami percayakan kepada Dinas Perhubungan," tuturnya.

Petugas pemerintahan yang akan mengikuti uji simpatik di antaranya, dari BPLHD, polisi Pamong Praja Dinas Tramtib dan Linmas, Dinas Kesehatan, Dinas Bintalkesos, Dinas Pariwisata, DIKMENTI, Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya.