Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 10:00 WIB
BBPOM Medan Minta Dinkes Selektif Beri Izin Obat Kuat
Briko Alwiyanto | Minggu, 16 November 2008 | 13:25 WIB
|
Share:

MEDAN, MINGGU — Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan meminta dinkes kabupaten/kota untuk lebih selektif memberikan izin terhadap peredaran obat kuat yang mengandung bahan berbahaya di daerahnya masing-masing.

Permintaan itu disampaikan Kepala BBPOM Medan Supriyanto Utomo di Medan, Minggu(16/11), terkait ditemukan 22 jenis produk obat tradisional (jamu) dan suplemen penambah stamina pria yang mengandung bahan kimia obat keras oleh BBPOM pusat.

"Kita juga akan mengeluarkan surat pemberitahuan kepada dinkes kabupaten/kota tentang obat kuat dan suplemen penambah stamina tersebut agar lebih waspada dan menariknya dari peredaran," kata Supriyanto.

Supriyanto menambahkan, masyarakat agar lebih hati-hati dalam mengonsumsi obat kuat dan jangan cepat terpengaruh dengan iklan-iklan obat kuat yang dinilai menyesatkan. Di samping itu BPPOM kini rutin melakukan pemeriksaan terhadap obat-obatan dan makan an yang beredar dipasaran serta memusnahkan yang tidak memiliki izin dari dinkes.

BBPOM juga akan secepatnya berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti dinkes dan kepolisian untuk membahas penarikan obat kuat dan suplemen tersebut dari pasaran. "Mengonsumsi obat kuat dan suplemen makan an yang mengandung bahan kimia obat keras dapat membahayakan kesehatan, bahkan dapat menimbulkan kematian. Berdasarkan ketentuan pembuatan obat tradisional dan suplemen makan an, bahan kimia obat tidak boleh dicampurkan ke dalam komposisi," kata Supriyanto.

Baru-baru ini BBPOM Medan juga telah melakukan pemusnahan ribuan kemasan obat, makan an, serta kosmetik yang tidak terdaftar yang berhasil disita selama 2008. "Secara umum, yang dimusnahkan berupa produk obat 456 kemasan, obat tradisional 2.426 kemasan, kosmetik 4.067 item, produk pangan 653 kemasan, dan jenis obat kuat 541 kemasan," katanya.

Sumber :
Antara