JAKARTA, JUMAT - Pasca pemberian paraf surat suara hari ini oleh seluruh perwakilan partai politik peserta pemilu di Jakarta, Jumat (14/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan simulasi pemungutan suara pada tanggal 29 November.
Anggota KPU/Pokja Pemungutan Suara, Andi Nurpati mengatakan, simulasi akan diadakan di sejumlah titik di Provinsi DKI Jakarta dengan surat suara yang sudah disepakati bersama hari ini. Simulasi diselenggarakan bersama KPUD DKI Jakarta.
"Jumlah TPS diserahkan kepada KPUD. Nanti jumlah peserta simulasi per TPS ditentukan berdasarkan TPS setempat," ujar Andi.
Simulasi ini, menurut Andi, berbeda dengan simulasi di tiga provinsi sebelumnya. Jika simulasi yang lalu dimaksudkan untuk menyempurnakan draft surat suara, simulasi kali ini untuk menguji surat suara yang sudah sah. Namun, Andi memastikan tidak akan ada lagi ralat desain.
"Ini simulasi final untuk mengukur waktu dan untuk melengkapi petunjuk teknis yang akan dikeluarkan KPU untuk PPS dan PPK," tutur Andi.
KPU hari ini melakukan sosialisasi mengenai tata cara pemberian tanda yang sah, pemungutan suara dan membuka forum berdiskusi bersama perwakilan partai. Sosialisasi ditutup dengan pemberian persetujuan parpol terhadap desain surat suara yang akan digunakan dalam pemilu mendatang.

