SEMARANG, KAMIS - Dinas Pertanian bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Kamis memusnahkan puluhan unggas beserta kandangnya di sekitar tempat tinggal DS warga Jalan Medoho III Kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang yang meninggal akibat terkena virus flu burung.
Pemusnahan unggas dengan cara dibakar itu dilakukan di sebuah tanah kosong di Jalan Medoho III, tidak jauh dari rumah korban.
Kasubdin Produksi Dinas Pertanian Kota Semarang Sutrisno Jatmoko mengatakan pemusnahan tidak hanya unggasnya, tetapi juga kandangnya. "Bahkan kandang unggas, baik burung maupun ayam yang kosong tetap kami musnahkan," katanya.
Ia mengatakan karena korban sudah dinyatakan positif terkena virus ’avian influenza’ (AI), sesuai standar operasional prosedur (SOP) setiap unggas beserta kandangnya harus dimusnahkan.
Menurut dia, kandang unggas ikut dimusnahkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, karena minimal dalam satu bulan ke depan daerah setempat harus bebas dari unggas.
"Di wilayah ini harus kosong dari unggas minimal satu bulan, kalau diperlukan bisa diperpanjang lagi. Kami akan terus memantau daerah ini, kalau ketahuan ada unggas akan dimusnahkan," katanya.
Selain memusnahkan unggas, kata Sutrisno, sejumlah usaha pemotongan ayam di kawasan Jalan Medoho ditutup.
Camat Gayamsari Fajar Purwanto mengatakan pada Kamis (13/11) dimusnahkan unggas di sekitar rumah korban yakni untuk RW I dan RW II Kelurahan Siwalan.
"Kita butuh kesadaran masyarakat untuk memusnahkan unggas, karena sudah ada korban positif terkena virus flu burung di lingkungan ini," katanya.
Ia mengatakan untuk mencegah penyebaran virus AI juga dilakukan dengan menutup seluruh usaha pemotongan unggas di Kecamatan Gayamsari.
"Ada tujuh tempat pemotongan ayam yang dilaporkan di wilayah Gayamsari, tiga di antaranya berada di daerah Medoho dan telah kami tutup," katanya.

