Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 09:55 WIB
Kaji Bawa Bukti Kecurangan Di 19 Kabupaten
Kris R Mada | Kamis, 13 November 2008 | 14:47 WIB
|
Share:

SURYA/SUGIHARTO
Pasangan Khofifah Indar Parawangsa dengan Mujiono, yang mencalonkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, menyampaikan pidato politik di sela-sela pengembalian formulir pendaftaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Jumat (9/5). Mereka berdua tampil dalam Pilkada Jawa Timur dengan dukungan 12 partai politik.

TERKAIT:

 

SURABAYA, KAMIS- Tim pemenangan Khofifah-Mudjiono membawa bukti kecurangan penghitungan suara di 19 kabupaten/kota ke Mahkamah Konstitusi. Sebanyak 38 pengacara yang tergabung di Tim Pembela Keadilan dan Demokrasi juga disiapkan untuk memenangkan perkara itu di Mahkamah Konstitusi.

Ketua tim pengacara, M Makruf mengatakan, berkas itu untuk membuktikan kecurangan di 500 kecamatan. Pada setiap kecamatan itu ada TPS-TPS yang diklaim ada kecurangan penghitungan suara.

"Jumlah pasti TPS dan saksi akan kami ungkap nanti di persidangan. Kami menjamin semua saksi resmi dan lengkap," kata Makruf di Surabaya, Kamis (13/11).

Tim akan mendaftarkan gugatan itu ke MK pada Jumat (13/11) besok. Kemarin, tim berangkat dari Surabaya setelah terlebih dahulu mengirimkan berkas-berkas barang bukti lewat kargo.

Berkas itu terdiri dari formulir rekapitulasi penghitungan suara di TPS, kecamatan, dan kabupaten/kota. Tim Kaji juga menyertakan beberapa foto untuk membuktikan kecurangan ini. "Kami meminta MK memenangkan Kaji. Soal apakah caranya dengan pemungutan atau penghitungan suara ulang, itu terserah MK," ujarnya.