SEMARANG, SELASA - Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil menangkap 384 preman selama 10 hari terakhir. Penangkapan preman secara intensif ini terus berlanjut selama satu bulan. Demikian disampaikan Direskrim Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Dewa Parsana dalam jumpa pers, Selasa (11/11) di Polda Jateng, Kota Semarang.
"Preman yang tertangkap ini meliputi preman peorangan maupun preman berkelompok," kata Dewa. Menurut Dewa, pihaknya saat ini fokus untuk memberantas preman berkelompok. "Kami ingin memutus mata rantainya dengan menghapus logo kelompok preman itu yang menempel di badan kendaraan yang melintas di Pantura," kata Dewa.
Pemutusan mata rantai jaringan kelompok preman itu dilakukan oleh Reserse Mobil dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng. Kelompok preman yang akan diberantas antara lain kelompok Gajah Oling, SP92, dan Cakram yang beroperasi di Jalur Pantura.

