JAKARTA, SELASA - Sistem demokrasi yang ideal, tidak akan membuat aturan tertutup dan membatasi munculnya orang berkualitas dalam pentas kepemimpinan nasional. Demokrasi, harusnya selalu terbuka, dan jangan terlalu merekayasa dengan membuat sistem demokasi tertutup.
“Sistem demokrasi tertutup hanya akan menguntungkan kekuatan politik yang sudah ada dan besar. Hegemoni politik akan tetap terjadi, dan regenerasi menjadi macet,” ujar Hadar Gumay dari Cetro dalam diskusi Undang-undang Pemilu Presiden, Demokrasi atau Oligarki Partai di Jakarta, Selasa (11/11).
Apa yang terjadi dalam UU Pilpres sekarang, membuat demokrasi lebih tertutup. Hadar mengakui, logika pembatasa ini sudah terjadi pada pemilu 2004, namun bukan berarti yang sudah dilakukan itu menjadi preseden yang baik.
“Pembatasan pada pemilu lalu bisa lolos, karena persyaratannya 3 persen suara saja bisa mengajukan capres. Ini dirasakan masih membuat demokrasi terbuka. Sehingga tidak memunculkan protes bahkan tuntutan untuk judicial review UU Pilpres,” ujarnya.
Hadar mengatakan, begitu ditutup dengan prosentase yang besar dalam pilpres, maka tidak ada cara lain kecuali melalui Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga terakhir dari konstitusi.

