JAKARTA, SELASA - Mantan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi, menyatakan siap dikonfrontir dengan Mantan Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah propinsi.
Hal ini diungkapkannya setelah dipanggil sebagai saksi atas mantan gubernur Jawa Barat Danny Setiawan di Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saya malah senang. Tapi itu terserah KPK," ujarnya kepada wartawan saat meninggalkan Gedung KPK, Selasa (11/11).
Oentarto tetap yakin dengan keterangannya, meski Hari telah membantah pernyataannya. Salah satunya tentang pernyataan Hari Sabarno beberapa waktu lalu, bahwa penerbitan radiogram itu perintah eselon satu. Namun, tadi siang, Oentarto mengatakan itu perintah atasannya.
Oentarto juga bersikukuh pada keterangannya yang mengatakan Hengky Samuel Daud (rekanan depdagri untuk pengadaan pemadam kebakaran) sering ke rumah Hari Sabarno. Oentarto juga pernah bertemu Hengky di rumah Hari di Cibubur. Namun Hari membantah pernyataan tersebut. Menurut Hari, Hengky adalah kenalannya yang merupakan anggota TNI.

