MAKASSAR, SENIN - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Sisno Adiwinoto di Makassar, Senin (10/11), menegaskan bahwa 60 orang preman yang terjaring dalam operasi akan menjalani proses hukum.
Jajaran Polwiltabes Makassar berhasil menangkap 120 preman ini dan mereka telah diidentifikasi, difoto dan diperiksa. Sebanyak 60 orang dari 120 preman ini akan diproses hukum karena terlibat tindak pidana.
Hasil operasi preman yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia ini merupakan perintah dari Kapolri yang diteruskan ke jajaran Polda, Polwiltabes, dan Polres, katanya.
Sebanyak 60 orang preman yang akan diproses hukum ini karena diduga telah melakukan tindakan pidana seperti pemalakan dan memakai narkoba. Sementara 60 orang sisanya akan dilakukan pembinaan agar tidak menjadi orang yang tidak berguna dalam suatu masyarakat.
"Bagi preman yang telah melakukan tindakan kriminal seperti pemalakan akan segera ditindak. Kami juga akan melakukan tes urin kepada para preman yang terjaring ini, apakah terbukti memakai narkoba atau tidak," katanya.
Menurut Sisno, operasi preman ini sudah menjadi perhatian dari Kapolri yang diteruskan ke Polda, Polwiltabes dan Polresta masing-masing. "Ini sudah menjadi grand strategy dari Kapolri untuk menciptakan masyarakat aman dan damai tanpa adanya aksi premanisme," harapnya.
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini mengatakan, pemberantasan preman sudah menjadi perhatian dari semua stakeholder masyarakat. "Jadi bukan hanya dari polisi tetapi masyarakat juga menginginkan agar segera diberantas," ujarnya.
Tiga langkah pendekatan yang akan dilakukan pihak kepolisian yakni, edukatif, preventif dan low inforcement. Ketiga langkah ini dianggap efektif untuk dilaksanakan.
