JAKARTA, SENIN - Mantan Presiden Soeharto dinilai berhak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Jasa yang diberikannya kepada bangsa dan negara ini jauh lebih besar daripada kesalahan yang dia lakukan selama memimpin Indonesia. "Kita berpandangan bahwa mantan Presiden Soeharto berhak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Agung Laksono, di Jakarta, Senin (10/11).
Menurut Agung, Partai Golkar pernah mengusulkan kepada pemerintah agar Soeharto diberi gelar pahlawan nasional, dan berharap pemerintah nantinya bisa memenuhi harapan tersebut.
Ditanya apakah tepat gelar pahlawan mengingat banyak tuduhan bahwa Soeharto koruptor, Agung menegaskan, belum ada keputusan hukum yang menyatakan Soeharto itu koruptor. Yang ada hanyalah penilaian perorangan, baik dari dalam maupun luar negeri, yang lebih pada asumsi yang tidak memiliki fakta hukum.
"Siapapun tidak bisa memvonis seseorang sebelum ada keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Kalau vonis yang belum berkekuatan hukum tetap itu ditujukan kepada orang masih hidup, maka selain fitnah juga merupakan pembunuhan karakter. Kalau orang itu sudah meninggal maka itu penzaliman," katanya.
Selanjutnya Agung mengimbau kepada semua pihak dari komponen masyarakat manapun untuk tidak memiliki sikap dendam, apalagi memfitnah orang yang masih hidup maupun menzalimi orang yang sudah tiada. "Sebagai bangsa beradat ketimuran, tercela memiliki sikap seperti itu," tegas Agung.
