Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 09:48 WIB
3.184 Preman Diciduk Polisi
Hindra | Senin, 10 November 2008 | 14:18 WIB
|
Share:

JAKARTA, SENIN - Sebanyak 3.184 preman berhasil diciduk oleh tim Operasi Penegakan Hukum, yang akhir-akhir ini gencar dilaksanakan oleh Mabes Polri. Dari jumlah tersebut, 369 orang ditahan dan diproses secara hukum, dan sisanya, sebanyak 2.917 dibina, dan dilepaskan.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Irjen Polisi Susno Duadji, menjamin, operasi yang bertujuan untuk menekan rasa takut masyarakat akibat keberadaan preman akan dilakukan secara terbuka dan transparan.

"Tidak akan ada penangkapan yang tidak transparan. Preman yang kami tangkap adalah mereka yang memang melakukan pelanggaran pasal-pasal KUHP. Bagi yang tidak terbukti, kami akan membebaskannya dalam waktu 1 x 24 jam," ujar Irjen Pol Susno.

Menurut Susno, angka penangkapan tersebut didominasi oleh kasus pemalakan, sebanyak 554, serta pencurian dengan kekerasan, sebanyak 25. Dari operasi tersebut, aparat keamanan menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 90 juta, dua buah senjata api, 20 senjata tajam, tiga curanmor, dan lainnya.Susno juga meminta seluruh lapisan masyarakat mendukung operasi ini.

"Operasi ini tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh masyarakat. Maka itu, laporkan setiap kejadian melalui saluran komunikasi polisi. Tidak usah tulis nama, dan jangan khawatir akan dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Susno.HIN