Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara "Ngantuk", Aksi Perkosaan Berantakan

Kompas.com - 07/11/2008, 06:07 WIB

WELLINGTON, JUMAT — Polisi Selandia Baru dengan mudah menangkap Vipul Sharma (22) dan mengajukannya ke pengadilan atas tuduhan penculikan dan dua tuduhan perkosaan.

Media Selandia Baru edisi Rabu (5/11) melaporkan, Sharma digiring ke kantor polisi oleh seorang perempuan yang menjadi korban pelecehan Sharma. Sharma bertemu dengan perempuan yang tidak dirinci namanya itu di sebuah bar di Auckland pada 2006. Dia menawarkan untuk mengantar perempuan itu yang ternyata bukannya dibawa ke rumahnya, tetapi ke sebuah taman kota. Sharma lantas menyerang perempuan itu.

Sharma kemudian meminta perempuan tersebut mengemudikan mobil pulang, sementara Sharma duduk di sampingnya yang kemudian lelap tertidur.

Si perempuan lantas dengan mudah mengarahkan mobil ke kantor polisi di Auckland. Polisi yang mendengarkan pengaduan perempuan tersebut dengan segera menahan Sharma. ”Dia (perempuan itu) sungguh berani dan tenang. Saya sangat salut kepadanya,” ujar detektif polisi Simon Welsh yang menangani kasus ini kepada media setempat.

Pengadilan Auckland kini mulai mengadili kasus Sharma atas tuduhan penculikan dan dua kasus perkosaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com