Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 15:49 WIB
Premium Turun Rp 500, Hanya Basa-basi Politik
Hasanuddin Aco | Kamis, 6 November 2008 | 18:56 WIB
|
Share:

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Petugas SPBU di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, melayani pembeli yang mengisi kendaraannya dengan premium, Senin (17/3). Mengikuti harga minyak mentah dunia, pekan lalu, Pertamina menaikkan harga bahan bakar khusus, antara lain pertamax plus dari Rp 8.100 per liter menjadi Rp 8.300 per liter.

TERKAIT:

JAKARTA, KAMIS - Anggota DPR RI Drajad Wibowo menilai penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium sebesar Rp 500 per liter terlalu kecil dan lebih mirip hanya sebagai basa-basi politik untuk merespon tuntutan masyarakat dan DPR RI.

"Dampak positifnya bagi daya beli masyarakat dan sektor riil kurang maksimal. Padahal sektor riil kita terutama eksportir terpukul oleh anjloknya permintaan ekspor, pembayaran yang seret dari pembeli, dan harga jual yang anjlok. Mereka perlu penurunan harga BBM yang lebih besar supaya daya saing terjaga," kata Drajad, Kamis (6/11).

Menurut dia pemerintah sebenarnya sanggup menurunkan harga premium hingga 20-25 persen (Rp 4.500-Rp 5.000 per liter) kalau mengacu ke APBN 2008 karena hanya tersisa satu setengah bulan lagi dengan tambahan beban subsidinya sangat kecil. "Realisasi konsumsi BBM bersubsidi hingga September 2008 hanya sekitar 29,7 juta kilo liter. Jadi masih 10 juta kilo liter lebih sisa dari target," kata ekonom Indef ini.

Drajad melanjutkan, dengan konsumsi seperti itu dan dengan harga minyak dunia sekitar 65-70 dolar AS per barrel  berarti  tambahan beban subsidi 2008 hanya sekitar Rp 5 triliun.
"Pemerintah bisa menutup tambahan ini dengan realokasi belanja karena pada faktanya realisasi belanja negara masih banyak sisanya," katanya.

Sementara untuk APBN 2009, lanjut Drajad, subsidi BBM hanya Rp 57,6 triliun dengan asumsi  harga minyak dunia 80 dolar AS per barrel dan konsumsi BBM bersubsidi 40 juta kilo liter. "Dibanding target subsidi dalam RAPBN, pemerintah sebenarnya sudah menghemat Rp 43,7 triliun. Pemerintah masih bisa menambah subsidi sekitar Rp 20-25 triliun untuk turunkan harga BBM lebih besar. Apalagi kalau harga pokok BBM bisa ditekan melalui efisiensi sistem migas," ujarnya.

Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga premium dari Rp 6.000 per liter menjadi Rp 5.500 per liter. Keputusan itu diambil di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (6/11) dan dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Untuk BBM bersubsidi jenis solar dan minyak tanah tidak diturunkah harganya karena masih jauh dari harga keekonomiannya.