Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 16:09 WIB
Premium Turun Jadi Rp 5.500 Per Liter
Wisnu Nugroho A | Kamis, 6 November 2008 | 16:54 WIB
|
Share:

Laporan Wartawan Kompas Wisnu Nugroho A

JAKARTA, KAMIS - Pemerintah memutuskan mengambil kebijakan populis untuk menurunkan harga premium, dari Rp 6.000 per liter menjadi Rp 5.500 per liter.

Keputusan itu diambil di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (6/11). "Keputusan berlaku per 1 Desember 2008," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers di Kantor Presiden.

Untuk BBM bersubsidi lain, yaitu minyak tanah dan solar, tidak diturunkan karena masih jauh dari harga keekonomiannya.