Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Santoso Pojokkan Muchdi

Kompas.com - 06/11/2008, 12:43 WIB

Laporan wartawan Kompas.com Inggrid Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KAMIS - Keterangan yang disampaikan mantan Direktur V.1 BIN Budi Santoso dalam Berita Acara Pemeriksaannya (BAP) memojokkan mantan Deputi V BIN Muchdi Purwoprandjono. Dalam BAP tanggal 3 Oktober 2007 yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU), Budi mengatakan bahwa mantan pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto kenal dekat dengan Muchdi. Ia sendiri mengenal Muchdi pada pertengahan tahun 2004 saat Polly menemui dirinya untuk meminta bantuan mengoreksi surat rekomendasi yang ditujukan kepada Dirut Garuda Indra Setiawan.

Surat rekomendasi tersebut, merupakan permintaan untuk menempatkan Polly pada bagian Corporate Secretary Garuda Indonesia. "Polly datang ke ruangan saya atas referensi dari Muchdi. Saya tidak pernah menugaskan Muchdi, hanya mengoreksi suratnya saja," demikian Budi dalam BAP-nya.

Pada rentang waktu Juli hingga Oktober 2004, Budi juga mengaku kerap dihubungi Polly melalui telepon genggamnya. Materi perbincangannya, Polly selalu menanyakan informasi keberadaan Muchdi apakah berada di kantor atau tidak. "Kalau Polly akan ke Muchdi selalu tanya saya. Setahu saya, Polly sering ke BIN untuk bertemu Muchdi," ujar Budi seperti dibacakan jaksa.

Sepengetahuan Budi, Polly merupakan anggota jejaring non organik yang direkrut oleh Muchdi. Atas keterangan Budi pada BAP 3 Oktober 2007 ini, Muchdi mengeluarkan bantahan. Ia menyatakan tak pernah mengenal Polly. Demikian pula keterangan bahwa Polly merupakan jejaring BIN yang direkrutnya. "Keterangan itu saya nyatakan tidak benar," kata Muchdi.

Mengenai adanya surat rekomendasi yang dikatakan Budi atas perintah Muchdi, juga dibantah mantan Danjen Kopassus itu. Muchdi mengatakan, tugas membuat surat merupakan tugas Direktorat V.1 yang dipimpin oleh Budi. "Sebagai Direktur pengendalian operasi, yang membuat surat adalah direktur V.1 baru masuk ke deputi. Jawaban saksi yang mengatakan tidak tahu juga saya ragukan, karena sebagai direktur V.1 pasti tahu (soal surat)," tegas Muchdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
 ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com